Fasilitas Kelas Rawat Inap Apa yang Didapat PNS Gol IV/A?

Yth BPJS Kesehatan Bandar Lampung. Saya PNS Gol IV/A, bertanya tentang fasilitas ruang/kelas rawat inap yang didapat seperti apa.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth BPJS Kesehatan Bandar Lampung. Saya PNS Gol IV/A, bertanya tentang fasilitas ruang/kelas rawat inap yang didapat seperti apa. Terima kasih atas penjelasannya.

Pengirim: +6281541444xxx

Hak Kelas Rawat Inap Kelas I

Kami jelaskan bahwa untuk PNS Golongan III dan IV hak kelas perawatan rawat inap adalah kelas I. Sementara Golongan I dan II mendapat perawatan rawat inap keas 2 sepanjang sesuai hak kelas perawatan saat dirawat dengan diagnosa. Dan diagnosa sesuai dengan indikasi medis semua masuk dalam penjaminan JKN-BPJSK.

Edi Wiyono
Ka.Unit Manajemen Kepesertaan &UPMP4
BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung.

Tags
BPJS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved