Penangkapan Novel Baswedan

Polri Anggap Penghargaan yang Diterima Novel Tidak Istimewa

Tak ada yang istimewa dari piagam penghargaan yang diterima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga eks personel Polri

Editor: soni
TRIBUNNEWS / HERUDIN
Penyidik KPK Novel Baswedan bersama pengacaranya bertemu Komisioner Ombudsman, di Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015). Novel bersama pengacaranya melaporkan dugaan maladministrasi dalam penahanan dan penangkapan dirinya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Tak ada yang istimewa dari piagam penghargaan yang diterima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga eks personel Polri, Novel Baswedan.

Menurut anggota tim kuasa hukum Polri, Joel Baner Toendan, hampir semua polisi mendapatkan piagam penghargaan.

"Saya rasa, piagam penghargaan, semua anggota Polri mendapatkan penghargaan. Bintara pun mendapat penghargaan," kata Joel dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2015).

Joel mengatakan, piagam penghargaan atau tanda kehormatan Satyalencana Kesetiaan lazim dianugerahkan Presiden RI kepada anggota Polri yang telah mengabdi. Tanda kehormatan itu diberikan secara berjenjang bergantung pada lama pengabdian.

"Ya, Satyalencana Kesetiaan delapan tahun semua dapat. Bukan hanya Novel, semua dapat," ujarnya.

Sebelumnya, anggota tim hukum Novel, Julius Ibrani, mengatakan, ada tujuh penghargaan yang diterima Novel. Ketujuh penghargaan itu dilampirkan sebagai bukti dalam sidang praperadilan yang diajukan Novel.(Dani Prabowo)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved