Susun LKHPN, Buwas Diminta Kapolri Libatkan Konsultan

Rabu (3/6/2015), Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memanggil Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso terkait pemberitaan mengenai Budi Waseso

Editor: soni
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso menyambangi Komnas HAM guna memenuhi panggilan terkait pelaporan Koalisi Masyarakat Sipil, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (30/1/2015). Budi Waseso memberikan keterangan mengenai penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Rabu (3/6/2015), Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memanggil Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso terkait pemberitaan mengenai Budi Waseso yang belum menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK.

Dalam perbincangan itu, Budi Waseso mengaku tidak pernah memberikan pernyataan pada media, bahwa dirinya tidak akan menyerahkan LHKPN.

"Dia (Budi Waseso) mengaku masih menyusun LHKPN. Mengisi itu tidak cukup sebulan dua bulan, kalau orang administrasinya gak bagus harus ada yang mendukung mungkin bisa minta bantuan konsultan," ujar Badrodin, Rabu (3/6/2015) malam di kantor Kompolnas.

Badrodin menambahkan biasanya apabila ada pejabat negara yang tidak segera melaporkan LHKPN maka pihak KPK akan mengirimkan surat.

Namun hingga saat ini Badrodin mengaku belum menerima surat dari KPK perihal Budi Waseso yang belum menyerahkan LHKPN.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved