Hina Agama, Pria Dicambuk 1.000 Kali, Baru 50 Kali Sudah Tumbang

Jumat pekan lalu kepolisian setempat telah memberikan 50 kali cambukan pertama kepada Badawi.

Penulis: tak ada | Editor: taryono
Daily Mail
Raif Badawi dicambuk di depan masjid. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SAUDI ARABIA - Pengadilan Tinggi Saudi Arabia akhirnya melimpahkan hukuman 10 tahun penjara dan 1.000 kali cambukan kepada seorang narablog, Raif Badawi lantaran situsnya yang dituding menghina agama Islam.

Dilansir dari Daiy Mail, Selasa (9/6/2015), Jumat pekan lalu kepolisian setempat telah memberikan 50 kali cambukan pertama kepada Badawi. Namun, hukuman yang dilakukan di depan masjid Laut Merah kota Jeddah itu harus terhenti terkait kondisi kesehatan Raif.

Sang istri, Ensaf Haidar mengaku jika vonis pengadilan tidak bisa ditangguhkan lagi. "Hal ini sangat membuatku sedih. Keputusan ini sudah bulat dan tidak dapat naik banding," ujar Ensaf yang kini terpaksa melarikan diri ke Quebec, Kanada.

"Saya yakin, Dibulan Ramadan ini, belas kasih sang raja pasti bisa memaafkan suami saya, atau setidaknya meringankan hukumannya," tambahnya.

Para pendukung pria berambut gondrong itu menilai jika tulisannya sama sekali tidak menghina ajaran Islam. Hanya saja, ia memang mengkritik kekuasaan polisi syariah yang sangat besar. Selain itu, Raif juga menyoroti campur tangan ulama yang terlalu besar di pemerintahan.

Sumber: Daily Mail

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved