Kisah Tragis Angeline

Ibu Kandung Laporkan Orang Tua Angkat Angeline

Kesepakatannya kan mengatakan akan mengasuh Angeline dengan baik dan melindungi dengan baik.

KOMPAS.com/SRI LESTARI
Kedua orang tua kandung Angeline, Rosidik dan Hamidah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DENPASAR - Diduga melanggar kesepakatan perjanjian pengasuhan Angeline dengan menelantarkannya, ibu kandung Angeline, Hamidah akan melaporkan ibu angkatnya atau ibu asuhnya Angeline, Margareta. Hamidah bersama ayah kandung Angeline, Rosidik, didampingi tim dari P2TP2A mendatangi kantor notaris yang telah mengeluarkan surat perjanjian tersebut.

"Hasil dengan notaris, kita dapatkan fakta bahwa Angeline bukan diangkat anak tapi akte kesepakatan bersama untuk mengurus pengangkatan anak. Nah ini yang tidak dilakukan oleh Margaret (Ibu angkat). Dengan kenyataan ini saya akan melakukan hukum perdata ke pengadilan," kata anggota P2TP2A, Siti Sapurah, Denpasar, Bali, Kamis (11/6/2015).

Perempuan yang disapa Ipung ini juga menjelaskan bahwa pelaporan ke pengadilan karena dinilai melanggar kesepakatan seperti apa yang tertuang dalan akta notaris yang ditandatangani kedua pihak. Pada kenyataannya, dinilai bahwa Angeline tidak diasuh dengan baik.

"Kesepakatannya kan mengatakan akan mengasuh Angeline dengan baik dan melindungi dengan baik, tapi kenyataannya tidak demikian. Kami akan melaporkan terkait kelalaian dan pembiaran," tegas Ipung.

Kelalaian dan pembiaran yang dimaksudkan adalah membiarkan terjadi kekerasan sampai meninggalnya si anak dan telah melanggar pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara dan ditambahkan sepertiganya karena menjadi orang terdekat korban.

Laporan ke polisi ditolak

Hal ini sebenarnya sudah dilakukan pelaporan ke Polresta Denpasar tapi ditolak karena sedang konsentrasi menangani kasus pembunuhannya. Akan tetapi orang tua kandung yang didampingi P2TP2A Akan terus dampingi sampai kasusnya tuntas.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved