Prahara Partai Golkar

Kirim Surat ke Kapolri, Golkar Ical Dituding tak Hargai JK

Kubu Agung Laksono menilai bahwa Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie, tidak menghormati dan menghargai upaya

Editor: soni

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kubu Agung Laksono menilai bahwa Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie, tidak menghormati dan menghargai upaya yang telah dilakukan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mempersatukan kedua kubu Partai Golkar.

Hal tersebut dikarenakan sikap Aburizal yang mengirim surat ke Kapolri Komjen Badrodin meminta kubu Agung dibekukan.

"Ini namanya namanya ironis. Justru mereka yang tidak menghargai inisiatif Pak JK untuk islah," kata Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol Ace Hasan Syazidly saat dihubungi, Sabtu (13/6/2015).

Ace meyakini, Kapolri akan menolak permintaan Aburizal Bakrie. Menurut Ace, saat ini kubu Agung dari hasil Munas Ancol sah dan berhak menjalankan tugas dan kegiatannya.

"Saya yakin Kapolri sangat mengerti hukum dan peraturan perundang-undangan," kata Ace.

Ace mengacu pada surat keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan Munas Ancol. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang Membatalkan SK Menkumham itu dianggap belum berlaku karena masih ada proses banding.

Saat membuka Rapat Pimpinan Nasional VIII Partai Golkar di bawah kepengurusan Munas Riau, Jumat (12/6/2015) malam, Aburizal mengaku sudah mengirimkan surat ke Kapolri meminta kubu Agung dilarang menjalankan aktivitas mengatasnamakan Partai Golkar.

Aburizal beralasan Pengadilan Jakarta Utara dan Pengadilan Tata Usaha Negara sudah mengembalikan kepengurusan Golkar yang sah ke hasil Munas Riau 2009.

Sama dengan hasil Munas Bali akhir 2014 lalu, Munas Riau dipimpin oleh Aburizal sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekjen. Sedangkan ketika itu Agung Laksono menjabat sebagai wakil ketua umum.(Ihsanuddin)

Sumber: Tribunnews
Tags
Golkar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved