Jaringan ISIS

Tiga Warga Lampura Mendaftar Umrah, Faktanya Bergabung ISIS

Kantor Imigrasi kelas II Kotabumi mengaku ketiga warga yang diamankan detasemen 88 anti teror diduga terlibat ISIS membuat paspor di kantor setempat.

Penulis: anung bayuardi | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kantor Imigrasi kelas II Kotabumi mengaku ketiga warga yang diamankan detasemen 88 anti teror diduga terlibat ISIS membuat paspor di kantor setempat. "Berdasarkan data rekam di kami ketiganya buat paspor untuk kepentingan pergi umrah selama satu minggu dari tanggal 3 Februari lalu," kata Yulinar Trisia, Kasubag Tata Usaha, saat dijumpai diruang kerjanya, Senin (21/6).

Dirinya mengaku sudah membawa persyaratan membuat paspor dengan lengkap, yakni kartu identitas berupa kartu tanda penduduk, surat nikah, serta pernyataan dari Kasiati, Trimanto, dan Sofiatun yang menerangkan mereka membuat paspor untuk kepentingan umroh. "Kami tidak bisa menolak bagi pemohon yang sudah memenuhi syarat lengkap. Apalagi itu izinnya untuk pergi umrah," kata dia seraya mengatakan dirinya juga kaget, jika kepergian mereka lain dengan tujuan dalam pembuatan paspor.

Dalam pembuatan paspor, pihaknya sudah melalui beberapa tahapan, seperti pengisian blanko, foto, dan hasil wawancara. Di dalam blanko terdapat keterangan pribadi yang disertai dengan persyaratan, antara lain fotokopi KTP yang dilegalisir, akta kelahiran, ijazah atau surat keterangan menikah (buku nikah). Barulah, yang bersangkutan akan dilakukan foto serta wawancara. "Prosesnya sehari dapat dilakukan di kantor imigrasi. Dan tiga hari kedepan setelah syarat masuk, sudah dapat diambil," ujar perempuan berjilbab ini.

Kedepannya, untuk mencegah hal serupa, pihaknya berjanji akan lebih mendalam dalam wawancara kepada pembuat paspor. Dengan wawancara dapat diketahui untuk apa kegunaan paspor tersebuts. "Kita akan pakai cara-cara khusus dalam wawancara, agar pembuat paspor dapat menjelaskan maksud dan kegunaan membuat paspor," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved