Ramadan 2015
Bisakah Ajukan Perceraian di Bulan Ramadan?
apa hukumnya di bulan yang suci ini istri minta cerai dan suami diusir dari rumahnya?
Penulis: Dewi Anita | Editor: soni
Saya mau tanya, apa hukumnya di bulan yang suci ini istri minta cerai dan suami diusir dari rumahnya? Sedangkan suami bekerja siang malam buat keluarga. Saya juga mendengar istri saya sudah menjalin asmara dengan mantan pacarnya yang dulu, sedangkan laki-laki itu sudah punya istri, Wassalam.
Jawab
Bercerai di bulan Ramadan boleh saja asal istri tidak dalam keadaan haid dan dilakukan secara baik-baik.
Meskipun dibolehkan, namun perceraian itu tidak disukai Allah kecuali memang sudah sulit untuk disatukan. Seorang istri dilarang minta cerai pada suaminya, kecuali dengan alasan yang dibenarkan, seperti suami tidak pernah memberi nafkah atau suami melakukan kekerasan.
Adapun jika seorang istri belum dicerai suaminya, kemudian dia ada main dengan mantan pacarnya yang sudah miliki istri maka mereka berdua telah melakukan dosa besar.
Dr M. Mukri
Rektor IAIN Raden Intan Lampung