Beli Ganja dari Aceh 1 Kg, Diedarkan di Bandar Jaya
Untuk penjualan, ia mengaku menjual kepada masyarakat di sekitar Bandarjaya dan wilayah lainnya.
Penulis: syamsiralam | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Tersangka kepemilikan ganja seberat satu kilogram Paulus alias Aloy (42), mengaku menggunakan bus trans sumatera-jawa untuk kirim barang haram itu dari Aceh ke Lampung.
"Barang saya beli dari Aceh. Satu kilogram itu saya beli dengan harga Rp 3 juta. Barang dikirim ke sini menggunakan bus lintas Sumatera-Jawa," kata Paulus alias Aloy saat dilakukan ekspose perakar di Mapolsek Terbanggi Besar, Minggu (2/8/2015).
Aloy melanjutkan, ganja satu kilogram itu kemudian ia buat menjadi paket kecil. Harga perpaketnya, Aloy mengaku jual dengan Rp 50 ribu.
Selain itu lanjut Aloy, ia baru tiga bulan terakhir bertransaksi ganja. Untuk penjualan, ia mengaku menjual kepada masyarakat di sekitar Bandarjaya dan wilayah lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kapolsek-kompol-nelson-f-manik_20150802_155849.jpg)