Berita Lampung

Tekab 308 Polres Metro Tangkap Buron Pengeroyokan di Lampung, Korban Dirawat

Seorang terduga pelaku yang sempat menjadi buronan polisi selama beberapa bulan berhasil diamankan Tekab 308. 

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Humas Polres Metro
PENANGKAPAN - Buron pengeroyokan inisial berinisial DDS (26) warga Metro Pusat diamankan petugas pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 14.39 WIB setelah polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaannya di wilayah Metro Pusat. 

Ringkasan Berita:
  • Tekab 308 Polres Metro menangkap buronan pengeroyokan berinisial DDS di Metro Pusat.
  • Pelaku melakukan pengeroyokan di Jalan Jenderal Sudirman yang menyebabkan korban luka tusuk.
  • Para tersangka dijerat dengan Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tribunlampung.co.id, Metro – Tim Khusus Anti Bandit 308 atau Tekab 308 Presisi Polres Metro, Polda Lampung mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Metro Pusat, Kamis (4/6/2026) pukul 14.39 WIB.

Baca juga: Buron 1 Tahun, Penganiaya Petani Diringkus Polres Metro

Seorang terduga pelaku yang sempat menjadi buronan polisi selama beberapa bulan berhasil diamankan Tekab 308. Pelaku yang diamankan Tekab 308 berinisial DDS (26) warga Metro Pusat.

Penangkapan DDS setelah polisi mendapat informasi mengenai keberadaannya di wilayah Metro Pusat.   

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rizky Dwi Cahyo mengatakan, pihaknya langsung merespons informasi keberadaan pelaku.

Lalu petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya Tekab 308 berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Atas penangkapan itu, pihak kepolisian mengimbau supaya masyarakat segera melaporkan setiap peristiwa kriminal supaya cepat ditindaklanjuti.

Kronologi Pengeroyokan

"Aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh DDS terjadi pada Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro," ujar Iptu Rizky mewakili Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, Sabtu (6/6/2026).

Ditambahkan Iptu Rizky, berdasar hasil penyelidikan, bahwa aksi DDS bermula ketika korban sedang duduk di trotoar dekat gerobak dagangannya. 

Saat itu, cerita dia, korban didatangi oleh tiga orang laki-laki yang kemudian terlibat cekcok mulut. Situasi memanas hingga berujung pada aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap korban. "Ada tiga orang yang mengeroyok korban," ungkap Kasat.

Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari, namun para pelaku terus melakukan aksinya. Bahkan, kata dia, seorang warga yang berusaha melerai kejadian tersebut juga turut menjadi sasaran.

Kondisi Korban Pasca Pengeroyokan

"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk pada bagian perut dan tangan kanan serta luka lecet pada telapak tangan kanan," ujarnya.

Masih dikatakan Kasat Reskrim, saat ini korban menjalani perawatan di RSUD Jenderal Ahmad Yani Kota Metro.

Tersangka telah diamankan di Polres Metro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," ujarnya.

Peristiwa Serupa Pernah Terjadi

Aksi pengeroyokan di Kota Metro bukan kali pertama terjadi, sebelumnya, Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung berhasil meringkus seorang pria berinisial RC (37), salah satu dari dua pelaku pengeroyokan sadis terhadap seorang petani paruh baya. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved