HUT Ke 70 RI

Polisi Pastikan Warga Pasang Bendera Merah Putih di Gadingrejo

Kepolisian Resor Tanggamus telah memastikan pemukiman warga sepanjang Gadingrejo hingga perbatasan Pringsewu

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Kepolisian Resor Tanggamus telah memastikan pemukiman warga sepanjang Gadingrejo hingga perbatasan Pringsewu dengan Kabupaten Tanggamus telah ada umbul-umbul dan bendera yang dipasang warga dalam rangka HUT Ke 70 Kemerdekaan RI.

"Saya sudah cek, ada umbul-umbul dan bendera di sepanjang jalan dari Gadingrejo sampai batas Kabupaten Pringsewu (dengan Tanggamus)," ujar Kepala Polres Tanggamus AKBP Dedi Supriyadi, Minggu (16/8).

Sebelumnya diberitakan, Markas Komando Disrtrik Militer (Makodim) 0424 Tanggamus mengimbau kembali warga yang belum memasang bendera merah putih di rumah dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-70 untuk memasangnya.

Dandim 0424 Tanggamus Letkol. Inf. Kristomei Sianturi mengatakan, imbauan tersebut akan disampaikan melalui kepala pekon dan tokoh-tokoh masyarakat. Jika dengan imbauan tersebut masih ada juga yang tidak memasang bendera merah putih, Kristomei akan memerintahkan kepada seluruh babinsa mendata warga di Kabupaten Pringsewu dan Tanggamus yang tidak memasang bendera merah putih di HUT Kemerdekaan RI ke 70.

Dandim 0424 Tanggamus Letkol. Inf. Kristomei Sianturi mengatakan, pendataan ini sekaligus untuk mencari tahu alasan warga yang memang tidak memasang bendera di depan rumahnya. "Kalaupun alasannya tidak punya bendera, kami akan data," kata Kristomei, Minggu (16/8).

Tags
Pringsewu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved