Terlibat Pungli dan Calo SIM, 8 Polisi Tertangkap Tangan

Satuan Tugas (Satgas) VIII Polri Bersih Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menangkap tangan 8 anggota Polri beserta tiga Pegawai Harian Lepas

Editor: soni
zoom-inlihat foto Terlibat Pungli dan Calo SIM, 8 Polisi Tertangkap Tangan
net
ilustrasi


TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANGKA - Satuan Tugas (Satgas) VIII Polri Bersih Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menangkap tangan 8 anggota Polri beserta tiga Pegawai Harian Lepas (PHL) yang berlaku menyimpang dari Standar Operasional Prosedur (SOP) tugas yang ditentukan pada Kamis (20/8/2015).

Tim Satgas VIII Polri Bersih yang dikomandoi Irwasda, Kombes Pol Mustofa berhasil memergoki 8 oknum anggota Polri beserta 3 oknum Pegawai Harian Lepas (PHL) yang berlaku menyimpang dari Standar Operasional Prosedur (SOP) tugas, termasuk dalam pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Kabid Humas Polda Babel, AKBP Abdul Munim seperti dikutip dari situs Polda Babel http://babel.polri.go.id/ menyebut,'' Satgas VIII Polda Babel tanggal 20 Agustus 2015 kembali melakukan OTT. Sekarang ada 8 oknum anggota dan 3 oknum PHL yang bertugas ditingkat Polres, mereka kedapatan melakukan penyimpangan saat bertugas di jajaran Polda Babel yaitu melakukan pungli dan calo SIM."

Ia mengatakan mereka tertangkap tangan tersebut akan ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku oleh masing-masing Ankum (Atasan yang Berhak Menghukum-red) serta siap dilakukan peringatan keras.

''Diimbau kepada seluruh personel untuk menghindari pemberian atau menerima tip."

Delapan anggota polisi yang tertangkap melakukan pungli, 5 orang dari Polres Belitung, 2 personel Polsek Lubukbesar Polres Bangka Tengah (Bateng) , dan 1 personel Polres Bangka Barat (Babar) . Sedangkan untuk PHL, 2 orang PHL Polres Belitung serta seorang PHL Polres Babar.

Sumber: Tribunnews
Tags
Bangka
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved