Ibadah Haji 2015
Mawardi Gagal Berhaji Tahun Ini karena Tidak Peroleh Izin Cuti
Keduanya adalah Mawardi Ishak, warga Kecamatan Kotabumi Selatan dan Sahrir, warga Kecamatan Bunga Mayang.
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dua calon jamaah haji asal Lampung Utara dipastikan gagal berangkat pada tahun ini. Keduanya adalah Mawardi Ishak, warga Kecamatan Kotabumi Selatan dan Sahrir, warga Kecamatan Bunga Mayang.
Herman Ali, Kasie Urusan Haji dan Umroh Kementerian Agama Lampung Utara mengatakan, Mawardi tidak bisa berhaji karena tidak keluarnya izin atau cuti dari tempatnya bekerja. Adapaun Sahrir telah meninggal dunia.
Keduanya akan digantikan oleh dua calon jamaah haji yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).
Kuota calon jamaah haji Lampura pada tahun ini turun dibandingkan dengan tahun lalu. Ttahun 2015 jumlah caon haji mencapai 351 orang. Adapun tahun 2014 jumlahnya mencapai 518 orang. "Penurunannya sekitar 38 persen, ini sesuai dengan jatah porsi dari Kementerian Agama," jelas Herman Ali.