Ibadah Haji 2015

Zaini Urung Bawa Sambal untuk Lauk Makan di Tanah Suci

Takut kurang berselera makan selama di Arab Saudi, Ahmad Zaini (51) berencana membawa sambal buatan sendiri.

Penulis: Ridwan Hardiansyah | Editor: soni
Petugas KKP Kelas II Panjang sedang memeriksa makanan yang menjadi barang bawaan calhaj Kloter 11 asal Lampung di Asrama Haji Bandar Lampung, Kamis (27/8/2015). 


Laporan Reporter Tribun Lampung Ridwan Hardiansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Takut kurang berselera makan selama di Arab Saudi, Ahmad Zaini (51) berencana membawa sambal buatan sendiri. Sayang, rencana jamaah calon haji (calhaj) asal Bandar Lampung itu harus pupus. Petugas Haji Lampung 2015 menyita sambal Zaini karena dianggap tidak memenuhi syarat.

Sambil tersenyum, sorot mata Zaini hanya mampu mengikuti gerak plastik putih, yang dipindahkan seorang petugas pemeriksa dari kopernya ke atas meja. Zaini pun harus rela, plastik berisi sambal, rendang, dan beberapa buah jeruk limau itu, tak jadi ikut dengannya ke Arab Saudi.

"Rencananya buat dimakan di sana (Arab Saudi). Ini kedua kali saya berangkat haji. Sebenarnya, makannya enak-enak saja. Tetapi sekarang, saya berangkat sama istri. Karena takut kurang berselera makan di sana, ya sudah, akhirnya bawa sambal," ungkap Zaini, Kamis (27/8/2015).

Zaini merupakan jamaah calhaj Kloter 11 asal Lampung. Kloter tersebut dijadwalkan berangkat ke Madinah, Arab Saudi pada Jumat (28/8/2015) pukul 06.45 Wib dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Sebelum ke Jakarta, calhaj terlebih dahulu masuk Asrama Haji Bandar Lampung pada Kamis (27/8/2015) untuk mengurus administrasi keimigrasian.

Menurut Zaini, ia memutuskan untuk membawa sambal karena tidak tahu ada aturan yang melarang membawa makanan. Selama mengikuti manasik haji, Zaini mengaku, hanya dilarang membawa benda cair.

"Cair-cairan yang tidak boleh, makanan boleh. Ternyata, di sini (asrama haji) tidak diperbolehkan," kata Zaini.

Di Asrama Haji Bandar Lampung, pemeriksaan makanan yang menjadi barang bawaan calhaj dilakukan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang. Selain sambal, petugas juga menyita bawang goreng, roti, kerupuk, kue basah, kue kering, dan beberapa jenis makanan lain.

Kepala KKP Kelas II Panjang Suyadi mengatakan, standar makanan yang boleh dibawa calhaj merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Aturan tersebut memaparkan jenis makanan yang dilarang dibawa adalah makanan siap saji atau makanan yang mudah basi. Serta, makanan yang tidak memiliki label, berupa nama produsen makanan, tanggal kedaluarsa, dan izin dinas kesehatan atau Badan Pengawasan Obat dan Makanan.

"Kami tidak ingin makanan yang dibawa justru membahayakan jamaah sendiri. Makanya, kami sangat selektif. Makanan yang dibawa harus mengikuti aturan," ungkap Suyadi.

Makanan yang disita, lanjut Suyadi, boleh diambil kembali oleh keluarga jamaah. Kalaupun tidak diambil, makanan tersebut akan diserahkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) dengan menyertakan berita acara.

Pengaturan tentang makanan yang boleh dibawa calhaj, Suyadi mengatakan, sebenarnya telah disampaikan saat rapat koordinasi antara KKP dengan kemenag. Harapannya, hal itu bisa disampaikan kepada para jamaah calhaj saat manasik haji.

"Disampaikan atau tidak, kami tidak tahu. Karena, kami tidak ikut manasik. Tetapi harapannya, calhaj selanjutnya bisa membawa makanan sesuai ketentuan," tutur Suyadi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved