Risma: Pokoknya, Ada yang Aneh di Pilkada Surabaya

Saya tidak tahu, pokoknya saya mau bilang ada yang aneh di Pilwali Surabaya ini.

SURYA / AHMAD ZAIMUL HAQ
Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti Buana (Risma-Wisnu), calon wali kota dan wakil wali kota yang diusung PDI Perjuangan untuk maju dalam pemilihan wali kota (Pilwali) Surabaya 2015, saat mendaftar di KPU Surabaya, Jalan Adityawarman, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (26/7/2015). Pasangan petahana (incumbent) itu menjadi yang pertama mendaftar untuk bertarung pada Pilwali 9 Desember mendatang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SURABAYA - Calon wali kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku heran dengan keputusan KPU yang tidak meloloskan pasangan penantangnya, Rasiyo-Abror, karena alasan berkas persyaratan tidak memenuhi syarat (TMS).

Risma menilai, ada hal aneh yang terjadi di Pilwali Surabaya. Namun, Wali Kota yang tinggal sebulan menjabat ini menolak menyebut siapa yang ditudingnya aneh. Apakah KPU atau pasangan penantangnya?

"Saya tidak tahu, pokoknya saya mau bilang ada yang aneh di Pilwali Surabaya ini," kata Risma seusai sidang paripurna di DPRD Surabaya, Senin (31/8/2015).

Menurut Risma, seminggu lalu, dia dan pasangannya masih diminta melengkapi syarat administrasi. Seharusnya, pasangan lain juga melakukan hal yang sama, melalui penghubung yang ditunjuk.

Risma pun mengaku tidak berbuat banyak menyikapi keputusan KPU Surabaya itu. "Saya serahkan semuanya kepada partai pengusung," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, KPU Surabaya memutuskan pasangan penantang Risma tidak memenuhi syarat untuk menjadi kontestan Pemilihan Wali Kota Surabaya. Ada sejumlah syarat administrasi, khususnya milik calon wakil penantangnya, yakni Dhimam Abror, yang dinilai janggal.

Kejanggalan itu menyangkut surat rekomendasi dari partai pengusung, surat keterangan pajak, dan ketidaksesuaian data antara kartu identitas dan ijazah. Atas keputusan itu, KPU menjadwalkan membuka kembali pendaftaran pasangan calon wali kota Surabaya pada 6-8 September mendatang.

Jika tetap tidak ada pasangan yang mendaftar, Pilwali Surabaya tahun ini terancam ditunda pada 2017.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved