Pilkada Lamteng
2411 TPS Tersebar di 28 Kecamatan Lamteng
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah, tetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di kabupaten tersebut sebanyak 2411 tempat.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, LAMTENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah, tetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di kabupaten tersebut sebanyak 2411 tempat.
Komisioner KPU Mutmainah menjelaskan, jumlah itu dibagi ke 28 kecamatan di Lamteng, dan pengawasannya melalui panitia pengawasan kecamatan (PPK)
"Jumlah TPS untuk Pemilukada 2015 di Lamteng sebanyak 2411 unit. Itu tersebar di 28 kecamatan. Kita masih terus melakukan sosialisasi," ujar Mutmainah, Rabu (2/9/2015).
Untuk DPT, penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan itu mengaku akan menetapkan jumlahnya pada 2 Oktober mendatang.
Sementara daftar pemilih sementara (DPS), sebanyak 1.084.551, dengan rincian 555.332 pemilih laki-laki, 528.432 pemilih perempuan, sementara 787 belum diketahui jenis kelaminnya.(syamsir alam)
