Buwas Sedang Garap 10 Kasus Megakorupsi di Atas Rp 100 Miliar
"Siapa yang terganggu? Orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum," kata Buwas.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas mengungkap ada pihak yang terganggu olehnya. Apalagi, Bareskrim sedang mengusut megakoprupsi Rp 100 miliar.
Namun, Buwas tak mau mengungkap, siapa yang dimaksud seraya memastikan, dirinya bukan korban kriminalisasi jika benar dicopot sebagai Kabareskrim.
"Biasa-biasa saja, karena di kala penegakan hukum dilaksanakan pasti ada orang yang terganggu. Siapa yang terganggu? Orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum. Wajar saja, tidak ada masalah," kata Buwas di Mabes Polri, Kamis (3/9).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Simanjuntak seakan mengamini. Pihaknya hampir saja mengungkap kasus dugaan korupsi yang berpotensi merugikan uang negara Rp 100 miliar.
Namun, saat kasus itu akan diungkap dirinya mendapat telepon, atasannya, Kabareskrim Komjen Budi Waseso akan diganti.
"Kemarin pagi kita rencanakan penggeledahan, tapi jam 9 atau 10 pagi ada telpon yang mengatakan Kabareskrim akan dicopot. Para penyidik pun pulang dan membatalkan penggeledahan," tuturnya.
Menurut Victor, polisi sudah membidik 10 kasus korupsi besar untuk diungkap yang terjadi di negara ini. Menurutnya, kasus yang ditangani Bareskrim adalah korupsi dengan minimal nilai Rp 100 miliar.
"Tahun ini ada 10 kasus korupsi besar yang siap diungkap Bareskrim Mabes Polri. Korupsi yang terjadi di atas Rp 100 miliar," ia memastikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/komjen-budi-waseso_20150828_184956.jpg)