Hukum Sontek Menyontek dalam Islam
Saya mau tanya bagaimana hukum secara Islam jika nilai bagus yang kita dapat saat ujian di sekolah dari hasil menyontek
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth MUI Lampung. Saya mau tanya bagaimana hukum secara Islam jika nilai bagus yang kita dapat saat ujian di sekolah dari hasil menyontek. Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim: +6282375324xxx
Menyotek Dilarang dalam Islam
Menyontek dan bahkan menyonteki teman dengan membiarkan teman lain membaca jawaban kita masuk praktik kecurangan. Ini merupakan hal yang jelas-jelas dilarang dalam Islam.
Mungkin masih banyak dari saudara/i kita se muslim yang tidak segan menyontek untuk mendapatkan hasil yang sempurna. Cara apapun dilakukan, asalkan tidak ketahuan. Padahal Allah SWT berfirman :
"Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ghaib di langit dan di bumi, Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan" (Q.S. Al-Hujurat:18).
Sehingga hukum menyontek menurut Islam adalah haram sebagaimana perilaku tipu daya, kebohongan dan ketidakjujuran yang lain. Dan menyontek saat ujian adalah perilaku tipu daya yang tidak bertanggung jawab yang memiliki dampak besar di masa depan.
Dan untuk menghindari dan berhenti dari kebiasaan sontek yang pertama dan utama adalah niat dan komitmen pada diri sendiri untuk berhenti menyontek apapun yang terjadi.
H Mawardi AS
Ketua MUI Lampung