Pelaku Pembobol Rumah Diringkus

BREAKING NEWS: Tatang dan Uki Tahu Tempat Menyimpan Kunci Rumah Korban

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus Tatang dan Uki, tersangka pencurian di dalam rumah kosong.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus Tatang dan Uki, tersangka pencurian di dalam rumah kosong. Modus pencurian kedua tersangka terbilang baru yaitu dengan mengintai aktivitas penghuni rumah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya menerangkan, kedua tersangka tinggal tidak jauh dari rumah korban Ismalia. Ismalia mengontrak rumah di Jalan S Parman, Kelurahan Pelita.

Dery mengutarakan, Tatang dan Uki sengaja mengintai aktivitas korban setiap keluar rumah. "Modusnya baru. Mereka mengintai korban sehingga tahu tempat korban menyimpan kunci rumah saat ditinggal pergi," ujar mantan Kapolsek Natar, Lampung Selatan ini kepada wartawan, Minggu (20/9/2015).

Ketika korban dan penghuni rumah lainnya keluar rumah untuk beraktivitas, kata Dery, kedua tersangka datang ke rumah Ismalia. Dery menjelaskan, kedua korban yang sudah tahu tempat menyimpan kunci rumah, langsung mengambil kunci dan membuka rumah.

Kedua tersangka mengambil barang-barang elektronik di dalam rumah korban. Tatang dan Uki mengangkut barang-barang itu memakai sepeda motor.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved