Pilkada Lamsel
KPU Persilahkan Pasangan Calon Usulkan Jadwal Kampanye Terbuka
Hal itu sebagai bentuk keterbukaan dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan sejauh ini KPU belum menetapkan jadwal untuk kampanye terbuka bagi setiap pasangan calon. KPU masih menunggu jadwal usulan dari setiap pasangan calon.
“Kita masih menunggu hingga tanggal 15 Oktober mendatang. Jika pasangan calon tidak memasukan usulan rencana jadwal kampanye terbukanya. Maka KPU akan menyusun jadwal kampanye terbuka,” terang komisioner KPU Lampung Selatan, Hendra Apriansyah, selasa (29/9)
Lanjutnya, KPU Lampung Selatan memberikan kesempatan kepada setiap pasangan calon untuk mengusulkan rencana jadwal kampanye terbuka mereka. Hal itu sebagai bentuk keterbukaan dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
Pelaksanaan kampanye terbuka akan berlangsung selama 14 hari sebelum masa tenang. Dimana masing-masing calon hanya memiliki kesempatan/jadwal 1 kali untuk melaksanakan kampanye terbuka.(dedi/tribunlampung)