Kebakaran di Pringsewu

Rumah Rata dengan Tanah, Poniran Terpaksa Numpang di Rumah Tetangga

Menurut Kepala Pekon Ambarawa Mas'ud, Selasa (6/10), tidak ada barang-barang yang berhasil di selamatkan dari rumah non permanen.

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan C

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sungguh malang nasib Poniran (42) dan keluarganya. Warga Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu ini, kini harus tinggal di tempat tetangganya. Itu karena rumahnya rata dengan tanah setelah dilalap si Jago Merah, Senin (5/10) malam kemarin.

Menurut Kepala Pekon Ambarawa Mas'ud, Selasa (6/10), tidak ada barang-barang yang berhasil di selamatkan dari rumah non permanen ukuran 6 meter x 9 meter itu. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 80,9 juta.

Nilai kerugian ini, tambah Mas'ud, terhitung dari barang-barang yang hangus terbakar. Antara lain uang tunai Rp 2 juta, empat lemari, dua dipan, kursi dua setel, TV parabola, gabah 3 kwintal dan beras 40 kilo gram.

"Nggak ada yang bisa diselamatkan termasuk pakaian, hanya tinggal yang dikenakan di badan saja," kata Mas'ud.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved