25 Warga Ngadu ke DPRD, Ada BTS di Tengah Pemukiman Padat
Mujiono, salah seorang perwakilan warga mengatakan bila keberadaan tower BTS ini mengakibatkan ketakutan warga.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sebanyak 25 warga Dusun II Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu mendatangi kantor DPRD Pringsewu. Mereka mengadukan prihal tower BTS (Base Transceiver Station) yang berdiri di tengah pemukiman penduduk.
Mujiono, salah seorang perwakilan warga mengatakan bila keberadaan tower BTS ini mengakibatkan ketakutan warga. Apa lagi, saat hujan turun dan banyak terdapat petir. Ia mengakui bila tower itu sudah berdiri sejak 10 tahun lalu.
Namun, lanjut dia, tidak ada kepedulian pihak pemilik tower dengan warga sekitar. Oleh karena itu, dia berharap dengan adanya perpanjangan izin tower ini pemerintah meninjaunya kembali. Kehadiran warga ini pun diterima oleh Komisi I DPRD Pringsewu.