Stuart Dikabarkan Minta Izin Azanin Anaknya Saat Lahir
Dia (Stuart) mengatakan, 'saya azanin (anak saat lahir)', 'saya mau jenguk anak (kalau sudah lahir)'.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA-Stuart Collin bersikeras untuk mempertahankan rumahtangganya dengan Risty Tagor. Sampai akhirnya Stuart mulai agak 'melunak' untuk 'mengizinkan' Risty bercerai, namun dengan sejumlah syarat. Apa saja syarat-syaratnya?
"Dia (Stuart) mengatakan, 'saya azanin (anak saat lahir)', 'saya mau jenguk anak (kalau sudah lahir)'. Saya sampaikan keinginan itu ke Risty," kata pengacara Risty, Ina Rachman, saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2015).
Mendengar syarat yang diajukan Stuart, Risty Tagor mau mengabulkan. Bukan hanya lantaran agar permintaannya bercerainya dilancarkan, melainkan Risty tidak mau jika nantinya sang anak putus tali silaturahim dengan ayahnya.
"Risty kan perempuan biasa. Dia ilmu agamanya juga ada. Dia juga enggak mau putus hubungan silaturahim antara anak dan orangtua. Sebatas azanin, ya silakan saja. Mungkin Stuart pengin pas anaknya lahir dengar suara bapaknya merdu," sindir Ina Rachman.
Ketika pihak Risty membocorkan apa-apa saja syarat yang diajukan oleh Stuart agar ia mau mengabulkan permintaan Risty untuk bercerai. Namun, ketika hal itu dikonfirmasi kepada Stuart, ia malah berkilah dan mengaku tidak memiliki syarat apapun. "Enggak! Enggak! Enggak ada kesepakatan apa-apa!" semprot pengacara Stuart, Ferry Ericson. "Kita bicara mediasi saja. Ini agenda mediasi. Itu (syarat) enggak ada!" tegas Ferry.
Mendengar pernyataan dari kubu Stuart yang menampik telah mengajukan syarat, pengacara Risty sempat meradang. "Kalau dia berubah-berubah lagi, suka-suka dia deh!" kata Ina Rachman kesal. (Okki Margaretha/Tabloidnova.com)