Berita Terkini Artis

Alasan Lisa Mariana Tak Hadir Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Padahal sesuai surat panggilan penyidik Bareskrim Polri, Lisa Mariana seharusnya diperiksa Kamis (4/9/2025).

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
TAK HADIR PEMERIKSAAN - Foto Lisa Mariana saat menghadiri sidang gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/5/2025). Lisa Mariana tidak menghadiri pemeriksaan dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Mantan model majalah dewasa Lisa Mariana memastikan dirinya tidak hadir pemeriksaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Padahal sesuai surat panggilan penyidik Bareskrim Polri, Lisa Mariana seharusnya diperiksa Kamis (4/9/2025).

Agenda pemeriksaan untuk Lisa Mariana itu setelah hasil tes DNA menyatakan anak sang selebgram tidak identik dengan Ridwan Kamil

Tidak hadirnya Lisa Mariana dalam pemeriksaan itu diinformasikan oleh kuasa hukumnya, John Boy Nababan.

"Lisa berhalangan, ditunda," kata kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis.

Terkait alasan Lisa Mariana tidak hadir pemeriksaan sesuai panggilan penyidik, John Nababan tidak merinci lebih jauh.

Dia hanya memastikan pemeriksaan itu akan ditunda pada pekan depan. "Sudah (konfirm ke Bareskrim Polri), ditunda Selasa (pekan depan)," tuturnya.

Pemeriksaan Lisa Mariana ini merupakan bagian dari proses penanganan perkara yang dilaporkan Ridwan Kamil terkait dugaan pencemaran nama baik

Laporan itu dibuat Ridwan Kamil pada Jumat (11/4/2025) lalu. Mantan Gubernur Jawa Barat ini datang langsung ke Bareskrim Polri untuk melaporkan Lisa Mariana. 

SPKT Bareskrim Polri menerima laporan Ridwan Kamil dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Adapun laporan itu dibuat buntut adanya dugaan perselingkuhan yang dibongkar Lisa Mariana hingga membuat heboh.

"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025).

Meski begitu, Erdi mengatakan pihak Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terkait laporan Ridwan Kamil tersebut.

"Ya tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur mungkin nanti Direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim," tambahnya.

Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA pun telah menjalani pengambilan sampel DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025). 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved