Pencurian Pecah Kaca Mobil
BREAKING NEWS: Legi Incar Mobil yang Tak Dijaga Petugas Parkir
Polisi mencatat Legi melakukan hal serupa lebih dari 10 kali.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap Legi, tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Polisi mencatat Legi melakukan hal serupa lebih dari 10 kali.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Legi bersama rekannya M memecahkan kaca mobil di tempat-tempat yang sepi atau tidak ada penjaga parkirnya.
"Mereka memecahkan kaca mobil pakai pecahan busi dan ada juga yang memakai batu," ujar alumnus Akademi Kepolisian tahun 2001 ini kepada wartawan, Minggu (18/10/2015).
Selain mencuri dengan memecahkan mobil, kata Dery, Legi ditengarai terlibat pencurian sepeda motor dan pencurian rumah kosong. Dery menuturkan, petugas sedang mendalami aksi kejahatan yang pernah dilakukan Legi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pencuri-pecah-kaca-mobil3_20151018_123753.jpg)