KPK Tangkap Anggota DPR
Uang Rp 1,7 Miliar Disembunyikan di Bungkusan Keripik
KPK menyita 177.700 dolar Singapura atau setara Rp 1,7 miliar saat OTT di Kelapa Gading. Uang itu disembunyikan di dalam bungkusan keripik.
JAKARTA, TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penyidik KPK berhasil menyita uang sebanyak 177.700 dolar Singapura atau setara Rp 1,7 miliar saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (20/10/2015). Uang itu diamankan penyidik KPK beberapa saat setelah serah terima dari pengusaha kepada Rineldo Bandaso, sekretaris pribadi anggota DPR RI dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo.
Pelaksana Tugas (plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengungkapkan bahwa uang 177.700 dolar Singapura itu disembunyikan di dalam kantong bungkusan keripik. Tak pelak, kantong keripik kemasan yang dipajang sebagai barang bukti, menjadi pusat perhatian juru kamera dan fotografer dalam jumpa pers di gedung KPK, Rabu (21/10/2015) sore.
Puluhan juru kamera dan fotografer berebut membidik kantong keripik berwarna hijau yang diangkat oleh penyidik KPK tersebut. Kilatan cahaya dari blitz kamera pun bergantian mengarah ke depan saat penyidik mengeluarkan amplop warna cokelat dari kantong keripik kemasan itu.
Lalu, dari dalam amplop tersebut penyidik mengeluarkan gepokan uang kertas senilai 177.700 dolar Singapura. "Jadi, ini (uang) ditempatkan di dalam sebuah tas, ini (kondisi) aslinya," kata Johan, saat memimpin jumpa pers.
Johan menjelaskan, uang 177.700 dolar Singapura tersebut merupakan barang bukti OTT terhadap enam orang di sebuah restoran Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (20/10) pukul 17.45 WIB.
Keenam orang itu di antaranya adalah Setiadi dan Harry (pengusaha), dan Devianto (anggota Brimob yang bertindak sebagai pengawal Setiadi). Dua orang lainnya adalah Iranius, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai Papua, dan Rineldo Bandaso, sekretaris pribadi Dewie Yasin Limpo. Satu orang lainnya adalah pengemudi mobil rental.
Johan menjelaskan, uang tersebut diduga diberikan untuk Dewie sebagai commitment fee terkait pembahasan anggaran pembangkit listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Dewie sendiri diketahui anggota Komisi VII DPR RI, yang membidangi masalah energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup.(*)