KPK Tangkap Anggota DPR

Hanura Resmi Pecat Dewie Yasin Limpo dari Keanggotaan Partai

Partai Hanura resmi memecat anggotanya, Dewie Yasin Limpo...

Editor: taryono
tribunnews

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA- Partai Hanura resmi memecat anggotanya, Dewie Yasin Limpo, yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Keputusan pemecatan ini diambil karena Dewie sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait proyek pembangkit listrik tenaga micro-hydro di Kabupaten Deiyai, Papua, dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.

"Sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, DPP Partai Hanura memberhentikan Dewie Yasin Limpo dari keanggotaan partai dan jabatan kepengurusan DPP, diikuti dengan pemberhentian dari keanggotaan di DPR RI," kata Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Nurdin berharap, dengan pemecatan ini, publik dapat melihat bahwa perbuatan yang dilakukan Dewie adalah perbuatan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan partai.

Nurdin menegaskan, Hanura tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap Dewie.

"Kalau partai menyediakan bantuan hukum, seolah-olah ini ada keterkaitan antara korupsinya dan partai," ucapnya.

Nurdin mengatakan, selanjutnya Hanura menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada KPK. Hanura akan mendukung segala upaya KPK untuk memberantas korupsi, termasuk dalam kasus yang melibatkan Dewie.

Dewie sebelumnya membantah terlibat suap.

"Saya buktikan bila saya tidak pernah melihat uang itu. Mendengar saja belum," ujar Dewie, sebelum masuk ke mobil tahanan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.

Selain Dewie, KPK juga menetapkan pengusaha bernama Setiadi, Devianto selaku ajudan Setiadi, sekretaris pribadi Dewie bernama Rinelda Bandaso, anggota staf ahli Dewie bernama Bambang Wahyu Hadi, serta Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Papua Iranius sebagai tersangka.

KPK menangkap Setiadi, Devianto, Iranius, dan Rinelda di sebuah restoran di kawasan Kelapa Gading seusai melakukan transaksi. Di lokasi, KPK menyita uang sebesar 177.700 dollar Singapura yang dibungkus dalam kemasan makanan ringan.

KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan telepon genggam di lokasi tersebut.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved