Tri Rismaharini Ditetapkan Tersangka

Ini Jawaban Polda Jatim Jadikan Tri Rismaharini Tersangka

Tri Rismaharini dijadikan tersangka terkait kasus penyalahgunaan wewenang pemindahan kios pembangunan Pasar Turi.

Editor: martin tobing
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wali Kota Surabaya yang juga kader PDI Perjuangan, Tri Rismaharini memberikan kuliah umum kepada peserta sekolah calon kepala daerah angkatan ke-2 PDIP di Wisma Kinasih, Depok, Jawa Barat, Selasa (21/7/2015). Sebanyak 102 peserta mengikuti sekolah calon kepala daerah yang bertujuan sebagai pembekalan dan persiapan para bakal calon kepala daerah menghadapi pilkada serentak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tri Rismaharini dijadikan tersangka terkait kasus penyalahgunaan wewenang pemindahan kios pembangunan Pasar Turi.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari Tri Rismaharini ataupun kuasa hukumnya.‎

Sementara itu ketika dikonfirmasi ke Polda Jawa Timur, pihak Polda mengaku belum mengetahui penetapan status tersangka tersebut.

"Saya belum dapat konfirmasi dari penyidiknya (reserse)," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Jumat (23/10/2015).

Hal serupa juga dilontarkan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Anton Setiadji. Menurutnya sampai saat ini anak buahnya belum melakukan pemeriksaan terhadap Risma.

"Yang bersangkutan belum pernah diperiksa," ujar Anton. (Tribunnews / Theresia Felisiani)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved