Tri Rismaharini Ditetapkan Tersangka
Ini Jawaban Polda Jatim Jadikan Tri Rismaharini Tersangka
Tri Rismaharini dijadikan tersangka terkait kasus penyalahgunaan wewenang pemindahan kios pembangunan Pasar Turi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tri Rismaharini dijadikan tersangka terkait kasus penyalahgunaan wewenang pemindahan kios pembangunan Pasar Turi.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari Tri Rismaharini ataupun kuasa hukumnya.
Sementara itu ketika dikonfirmasi ke Polda Jawa Timur, pihak Polda mengaku belum mengetahui penetapan status tersangka tersebut.
"Saya belum dapat konfirmasi dari penyidiknya (reserse)," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Jumat (23/10/2015).
Hal serupa juga dilontarkan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Anton Setiadji. Menurutnya sampai saat ini anak buahnya belum melakukan pemeriksaan terhadap Risma.
"Yang bersangkutan belum pernah diperiksa," ujar Anton. (Tribunnews / Theresia Felisiani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tri-rismaharini_20151023_192711.jpg)