Warga Dianiaya Polisi

Tarmuzi Korban Aparat Polisi Meninggal Dunia

Tarmuzi meninggal dunia setelah kritis selama delapan hari.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: taryono

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-Tarmuzi (39), warga Pekon Pemerihan, Kecamatan Bengkunat Belimbing, Pesisir Barat, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) sekitar pukul 05.00 wib, Jumat (23/10/2015). Tarmuzi meninggal dunia setelah kritis selama delapan hari.

Tarmuzi adalah korban kekerasan aparat kepolisian Polres Lampung Barat. Tarmuzi mengalami gegar otak diduga akibat dianiaya aparat kepolisian. Polisi menuduh Tarmuzi terlibat kasus pembunuhan gajah Yongki.

"Iya, suami saya meninggal dunia tadi subuh," ujar Kari, istri Tarmuzi kepada wartawan, Jumat (23/10/2015).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved