Tri Rismaharini Ditetapkan Tersangka

Mendagri Ingin Pejabat yang Bocorkan Status Risma segera Dicopot

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yakin kabar penetapan tersangka Tri Rismaharini bermuatan politis.

Editor: soni
kompas.com
Risma-Whisnu meresmikan posko relawan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yakin kabar penetapan tersangka Tri Rismaharini bermuatan politis.

Oleh sebab itu, pejabat pemerintahan yang pertama kali mengungkapkan kabar tersebut harus dicopot dari jabatannya.

"Yang membocorkan itu yang harus diganti. Karena bikin gaduh kayak begini ini, apakah humas atau siapanya saya tidak taulah," ujar Tjahjo di Kompleks Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (24/10/2015).

Kabar pentersangkaan Risma pertama kali diungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Romy Ariezyanto.

Pihak kejaksaan, sebut Romy, menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dari Ditreskrimsus Polda Jawa Timur tertanggal 30 Sepetember 2015 lalu.

Di dalam SPDP, nama Risma tertulis sebagai tersangka.

Tjahjo melanjutkan, salah satu indikator bahwa kabar tersebut diyakini bermuatan politis adalah waktu pengusutan perkara itu sendiri.

Dari laporan yang diterimanya, perkara itu dimulai Mei 2015 dan ditingkatkan ke penyidikan pada September 2015.

"Tapi kenapa baru ributnya sekarang yang lagi jelang Pilkada? Itu laporannya masuk Mei kok ya baru sekarang?" ujar dia.

Tjahjo mengakui, pemerintah kesulitan dalam meredam kegaduhan-kegaduhan semacam ini. Sebab, hal tersebut adalah dinamika politik.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved