Polisi: Istri Anggota DPR RI Ivan Haz Bantah Aniaya PRT-nya
Yang bersangkutan dalam pemeriksaan mengelak dan tidak melakukan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA-Istri Anggota DPR Ivan Haz, AN, membantah dirinya menganiaya pembantu rumah tangganya (PRT), T. Bantahan ini disampaikan saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2015) lalu.
"Yang bersangkutan dalam pemeriksaan mengelak dan tidak melakukan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Penyidik berencana memanggil kembali AN pada Kamis (29/10/2015). Namun AN tak datang.
"Pengacaranya menyampaikan bahwa tidak bisa hadir Kamis kemarin," kata Krishna.
AN dijadwalkan akan hadir pada Senin (2/11/2015). Agenda pemeriksaan untuk menunjukkan barang bukti.
"Kemarin rencananya akan dipanggil lagi untuk ditunjukan beberapa barang bukti sesuai yang dilaporkan pihak korban mengatakan barang bukti tersebut digunakan untuk melakukan beberapa perbuatan yang diadukan," kata Krishna.
Ivan Haz bersama istrinya AN dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya pembantunya, T, berulang kali. Hasil visum membuktikan T mengalami luka di tangan dan telinga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/direktur-reserse-kriminal-umum-polda-metro-jaya-komisaris-besar-krishna-murti_20151030_160234.jpg)