Enam Kelurahan di Bandar Lampung Dapat Bantuan Penataan Kawasan Kumuh
Enam kelurahan di Bandar Lampung mendapatkan dana bantuan penataan dan penyusunan kawasan kumuh, Rabu (4/11/2015).
Penulis: Dewi Anita | Editor: Ridwan Hardiansyah
Pj Wali Kota Bandar Lampung Sulpakar menyerahkan dana bantuan penataan dan penyusunan kawasan kumuh kepada perwakilan kelurahan, Rabu (4/11/2015).
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Enam kelurahan di Bandar Lampung mendapatkan dana bantuan penataan dan penyusunan kawasan kumuh, Rabu (4/11/2015).
Bantuan diserahkan dalam acara Sosialisasi, Perencanaan, dan Penyerahan Dana Bantuan Sosial Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera) Program NUSP-2, di Gedung Sumergou.
"Tahun anggaran 2015, ada 6 kelurahan sasaran Program NUSP-2, yakni Kelurahan Kangkung, Bumi Raya, Pidada, Srengsem, Kota Karang, dan Gedung Pakuon," kata Panitia Program NUSP Bandar Lampung, Edy.
Adapun, jumlah bantuan pada 2015 sebesar Rp 2,89 miliar. Program NUSP-2 berskala lingkungan dan dilaksanakan masyarakat setempat secara swadaya.
Berita Terkait