Albar Akan Sanksi ASN Tak Netral Saat Pilkada

Penjabat (Pj) Bupati Way Kanan Albar Hasan Tanjung meminta para aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral, dalam Pilkada Way Kanan 9 Desember 2015 m

Penulis: anung bayuardi | Editor: Ridwan Hardiansyah
zoom-inlihat foto Albar Akan Sanksi ASN Tak Netral Saat Pilkada
ANTARA FOTO/Siswowidodo
Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Penjabat (Pj) Bupati Way Kanan Albar Hasan Tanjung meminta para aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral, dalam Pilkada Way Kanan 9 Desember 2015 mendatang.

Jika ada ASN yang dinilai tidak netral, Albar menuturkan, mereka akan mendapatkan sanksi. "Saya imbau kepada semua ASN di Way Kanan untuk netral dalam Pilkada Way Kanan," tegas Albar, Jumat (6/11/2015).

ASN, lanjut Albar, harus mampu bekerja dengan baik menjalankan kebijakan pemerintah. Hal itu dilakukan untuk kepentingan masyarakat. ‎"Hendaknya ASN netral dan bantu saya untuk menjalankan roda pemerintahan, demi kepentingan masyarakat," tutur Albar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved