Berita Video Tribun Lampung

(Video) Polisi Tangkap Dua Pengedar Togel

Petugas Polsek Telukbetung Barat (TbB) menangkap dua orang tersangka pengedar judi toto gelap (togel).

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Telukbetung Barat (TbB) menangkap dua orang tersangka pengedar judi toto gelap (togel). Kedua tersangka yang masih satu jaringan tersebut, diringkus di rumahnya masing-masing.

Seorang tersangka bernama Sahri (39), warga Jalan Laksamana RE Martadinata, Kelurahan Way Tataan, Telukbetung Timur (TbT). Sementara, tersangka lainnya adalah Nedi (36), warga Jalan KH Hasyim Azhari, Kelurahan Gedung Pakuon, Telukbetung Selatan (TbS).

Kapolsek TbB Komisaris Yudi Taba mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat merekap angka togel. "Mereka ini satu jaringan. Sahri setor ke Nedi," kata dia kepada wartawan, Kamis (12/11/2015).

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit ponsel, uang tunai Rp 429 ribu, dan satu lembar kertas rekapan pasangan nomor togel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved