Sudah Empat Bulan, Perusahaan Istirahatkan Kontrak Kerja Karyawan
Kami bekerja di perusahaan konstruksi asing di Bandar Lampung, tepatnya perusahaan Korea.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung. Kami bekerja di perusahaan konstruksi asing di Bandar Lampung, tepatnya perusahaan Korea.
Kami bekerja sebagai karyawan kontrak bulanan. Ada karyawan yang sudah bekerja delapan tahun bahkan sepuluh tahun lebih. Karena keadaan krisis ekonomi sekarang ini, kontrak kerja kami diistirahatkan secara bergilir.
Hal itu sudah berjalan empat bulan sejak Juli 2015 lalu. Tetapi, perusahaan masih aktif. Yang kami ingin tanyakan, apakah ada uang pesangon buat kami sebagai karyawan kontrak bulanan di perusahaan tersebut?
Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim: +6289611792xxx
Selesaikan Lewat Jalur Mediasi
Kami ucapkan terima kasih atas informasinya. Pengaduan tersebut sudah masuk ke Disnaker Bandar Lampung diwakili pengacara. Dan, hal itu sudah menjadi kewajiban kami untuk menanggapi pengaduan tersebut.
Kami nantinya akan mengadakan penyelesaian lewat jalur mediasi, dengan membedah terkait hubungan kerja dan syarat kerja. Apa benar murni seperti yang diinformasikan atau terputus?
Karena itu, kami akan pertemukan kedua belah pihak. Dan tentu, kami harus berdiri di tengah-tengah. Artinya, di satu sisi jangan sampai perusahaan kolaps, dan di lain sisi, pekerja jangan sampai dirugikan.
Hal tersebut tentunya tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Karena pastinya, adu argumentasi akan ada dari masing-masing pihak namun jelas dan benar menurut aturan hukum. Dan, mediasi tersebut memikirkan hal-hal yang menyangkut kemanusiaan untuk diupayakan.
Ketika proses mediasi tidak berhasil diupayakan, maka berhak mengajukan persoalan tersebut ke pengadilan negeri. Namun tetap, kami berharap penyelesaian lebih cenderung ke jalur mediasi. Sehingga, ada titik temu yang win-win solution (saling menguntungkan) bagi kedua belah pihak.
Saad Asnawi
Kepala Disnaker Kota Bandar Lampung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/buruh_20151103_124648.jpg)