Anggota DPR Catut Nama Presiden

Anggota DPR yang Catut Nama Presiden Dibuka Usai Diverifikasi

Verifikasi paling lama 14 hari. Kemudian kita akan membuka apa yang seharusnya dibuka,

Editor: taryono
KOMPAS.com/DANI PRABOWO
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said seusai melaporkan anggota DPR pencatut nama Presiden dan Wapres ke Mahkamah Kehormatan Dewan, Senin (16/11/2015). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA- Mahkamah Kehormatan Dewan akan membuka identitas anggota DPR RI yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke PT Freeport Indonesia.

Pengungkapan identitas tersebut ke publik akan dilakukan setelah laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said selesai diverifikasi.

"Verifikasi paling lama 14 hari. Kemudian kita akan membuka apa yang seharusnya dibuka," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2015).

Saat ini, kata Junimart, tenaga ahli di MKD sedang menganalisis laporan yang disampaikan oleh Sudirman.

Masih ada bukti-bukti yang kurang, misalnya rekaman percakapan anggota DPR dan PT Freeport. Saat melapor, Sudirman hanya menyerahkan bukti berupa transkrip percakapan.

"Dalam waktu dekat akan disampaikan (rekamannya). Hari ini beliau ke luar negeri, jadi kasih kuasa ke Sekjen dan biro hukum," ucap Politisi PDI Perjuangan ini.

Setelah proses verifikasi selesai, maka proses akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan dan selanjutnya ke tahap persidangan.

Semua orang yang berkaitan dengan kasus ini akan dipanggil.

Sebelumnya kepada wartawan, Sudirman enggan menyebutkan identitas "politisi kuat" yang dilaporkannya. Namun, ia mengungkap sedikit informasi yang diterimanya dari pimpinan PT Freeport Indonesia.

Menurut Sudirman, politisi itu tiga kali menemui pihak Freeport dengan sejumlah pengusaha lain untuk membicarakan mengenai persoalan perpanjangan kontrak.

Politisi itu menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia.

Anggota DPR itu meminta saham 20 persen dengan menjanjikan proses renegosiasi kontrak Freeport berjalan mulus.

Sebanyak 11 persen saham disebut untuk Presiden dan 9 persen saham untuk Wapres.

Menurut Sudirman, janji itu disampaikan politisi tersebut pada pertemuan ketiga yang digelar di salah satu hotel di kawasan Pacific Place SCBD, Jakarta, pada 8 Juni 2015 antara pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved