Kelamin Rudi Dipotong dan Digoreng Efendi
Efendi mengatakan, setelah memotong alat vital korban dan dibawa pulang ke rumah. Sampai di rumah, ia menggoreng kemaluan korban
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG- Petugas Polres Tulangbawang membekuk tersangka pembunuhan terhadap Rudi (25).
Tersangka pembunuhan adalah pasangan suami istri (pasutri) bernama Rudi Efendi (23) dan Nh (20).
Mereka ditangkap di rumahnya di Kampung Penumangan Baru, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Edward Syah Pernong mengatakan, pasangan suami istri ini membunuh Rudi dan memotong alat vitalnya.
"Mereka berkomplot membunuh Rudi," ujar Edward kepada wartawan, Minggu (15/11).

Rudi Efendi (23) dan Nh (20)
Edward mengatakan, pasutri ini membunuh Rudi dan juga membakar mobil yang dikendarai korban.
Terungkapnya perkara ini berawal dari adanya penemuan mobil Daihatsu Xenia warna hitam BE 2625 TF terbakar di Kampung Penumangan Lama, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, pada 4 Oktober silam.
Di dalam mobil ditemukan sesosok mayat yang diketahui identitasnya bernama Rudi.
Nency, istri korban mendapat kabar adanya penemuan mayat dan mobil terbakar.
Nency berfirasat buruk karena sudah hilang kontak dengan suaminya.Nency bersama mertuanya Mat Saleh lalu mendatangi tempat kejadian perkara.
"Nency mengenali mobil yang terbakar adalah mobil yang biasa dibawa suaminya sebagai sopir travel," kata Edward.
Nency dan Mat Saleh lalu melihat jenazah Rudi. Kondisi Rudi mengenaskan. Ada luka di telinga, memar di kening, memar di pipi sebelah kanan dan kemaluan terpotong.
Polisi lalu melakukan penyelidikan. Akhirnya polisi mengidentifikasi tersangka yaitu Rudi dan Nh.
Rudi Efendi mengaku sakit hati terhadap korban karena telah memperkosa istrinya Nh.