Anggota DPR Catut Nama Presiden
Waketum Golkar Aziz Syamsudin Akan Polisikan Sudirman Said
Kalau tidak cukup bukti, kita akan laporin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA- Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aziz Syamsudin, berencana melaporkan balik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke kepolisian.
Rencana melaporkan Sudirman itu atas dasar tuduhan pencemaran nama baik oleh Sudirman karena melaporkan kader Golkar yang menjadi Ketua DPR, Setya Novanto, ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Kemarin, Sudirman melaporkan Setya atas dugaan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
"Kalau tidak cukup bukti, kita akan laporin," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/11/2015).
Ketua Komisi III DPR itu mengatakan, sejauh ini belum ada pembicaraan di internal Golkar mengenai kasus yang menyeret Setya tersebut. Itu karena laporan terhadap Setya baru disampaikan pada Senin kemarin dan masih dalam proses verifikasi.
"Kita lihat dulu. Kalau tidak benar otomatis (dilaporkan balik), kalau dia main-main dia membuat keterangan palsu," ucap Aziz.
Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut Setya bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport Indonesia sebanyak tiga kali.
Pada pertemuan ketiga, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.
Novanto juga meminta PT Freeport untuk menanamkan divestasi saham sebesar 49 persen dalam pembangunan proyek listrik di Timika, Papua.
Sudirman turut menyampaikan bukti berupa transkrip pembicaraan antara Novanto, pengusaha, dan petinggi PT Freeport. Adapun rekaman asli dari percakapan itu akan segera disampaikan oleh Sudirman.