Penjual Makanan Dianggap Ganggu Lalu Lintas Jalan Endro Suratmin
Mohon dievaluasi keberadaan warung penjual makanan di pertigaan Jalan Endro Suratmin-IAIN Raden Intan-Perum Korpri.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Kepala Bapol PP Bandar Lampung. Mohon dievaluasi keberadaan warung penjual makanan di pertigaan Jalan Endro Suratmin-IAIN Raden Intan-Perum Korpri. Sebab, keberadaan mereka sangat mengganggu arus lalu lintas, terutama di jam-jam tertentu.
Terima kasih atas perhatiannya
Pengirim: +6285709343xxx
Pedagang Diminta Mundurkan Tempat Jualan
Kami ucapkan terima kasih atas informasinya. Kami siap menindaklanjuti dengan memerintahkan anggota untuk turun ke lokasi. Kami juga akan berkoordinasi dengan camat dan lurah setempat, agar meminta kepada pedagang makanan untuk memundurkan tempat jualan mereka, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas di wilayah setempat.
Cik Raden
Kepala Bapol PP Kota Bandar Lampung