Anggota DPR Catut Nama Presiden
Sudirman Said Bungkam Ditanya Restu Jokowi Lapor ke MKD
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menolak menjawab pertanyaan mengenai restu Presiden Joko Widodo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menolak menjawab pertanyaan mengenai restu Presiden Joko Widodo saat dirinya melaporkan Ketua DPR Setya Novanto kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Sudirman melaporkan Novanto atas dugaan mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait pembahasan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
"Saya melaporkan pertemuan menteri energi di Paris," kata Sudirman, saat ditanya mengenai maksud kedatangannya ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Ia lalu menjelaskan singkat bahwa Indonesia baru dikukuhkan menjadi anggota International Energy Agency.
Sudirman juga mengungkapkan ingin membahas persiapan Indonesia menghadiri COP21 akhir bulan ini, di Paris.
Sudirman menolak menjawab pertanyaan terkait kasus pencatutan nama Presiden-Wapres RI dalam pertemuan dengan petinggi Freeport.
Ia juga menolak menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan yang mengatakan tidak ada restu Jokowi saat Sudirman melaporkan Novanto ke MKD.
"Saya mau lapor mengenai International Energy Agency," kilahnya.
Sudirman Said sebelumnya melaporkan Setya Novanto ke MKD atas dugaan meminta saham dari PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut Novanto bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali.
Pada pertemuan ketiga, menurut Sudirman, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.
Sudirman mengaku mendapat informasi itu dari pimpinan Freeport.
Sementara itu, Wapres Jusuf Kalla menyatakan mendukung langkah Sudirman melaporkan persoalan ini ke MKD. Jika tidak dilaporkan, Sudirman akan menjadi pihak terpojok.
"Karena itulah, daripada salah, ya, harus dijelaskan," kata Kalla seperti dilaporkan wartawan Kompas, Andy Riza Hidayat, dari Manila, Filipina, Kamis (19/11).
Menurut Kalla, sebelum membawa masalah ini ke MKD, Sudirman mengatakan kepadanya sudah melapor kepada Presiden.
Presiden juga mengatakan menghormati proses yang tengah berlangsung di MKD terkait dengan laporan Sudirman.
Namun, Luhut mengatakan, tak ada restu dari Presiden kepada Sudirman untuk membawa kasus itu ke MKD.
"Aneh saja, kenapa Sudirman melaporkan itu ke MKD. Tanyakan saja kepada dia," kata Luhut.
Luhut juga menegaskan, pemerintah tak ingin memperpanjang kasus pencatutan nama ini.