Berita Terkini Nasional

Alvi Maulana 2 Jam Mutilasi Kekasihnya Tiara di Kamar Mandi Kosnya

Pelaku Alvi Maulana alias AM (24) diduga butuh waktu 2 jam untuk memutilasi jasad kekasihnya Tiara Angelina Saraswati.

Editor: taryono
Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni
PENGAKUAN - Alvi Maulana (24) tega membunuh dan memutilasi TAS (25) warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang tak lain adalah kekasihnya. Alvi Maulana 2 Jam Mutilasi Kekasihnya Tiara di Kamar Mandi Kosnya. 

Tribunlampung.co.id, Jatim - Pelaku Alvi Maulana alias AM (24) diduga butuh waktu 2 jam untuk memutilasi jasad kekasihnya Tiara Angelina Saraswati alias TAS (25) hingga menjadi ratusan bagian.

Aksi mutilasi dilakukan AM di kamar mandi kos mereka di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto dalam konferensi pers kasus pembunuhan disertai mutilasi, di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025).

AKBP Ihram mengatakan Alvi Maulan berencana membuang kepala korban di lokasi lainnya, namun ia keburu ditangkap polisi.

Kepala korban kemudian ditemukan polisi di belakang lemari di kosannya.

Adapun sebagian potongan tubuh Tiara Angelina Saraswati di buang ke jurang Jalan Raya Cangar-Pacet, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

AKBP Ihram Kustarto menjelaskan jika pelaku pernah bekerja sebagai tukang jagal hewan panggilan sebelum kini menjadi seorang driver online.

"Tersangka pernah bekerja sebagai tukang jagal hewan, dalam momen kegiatan yang dibutuhkan jagal hewan tersebut," kata Ihram dalam konferensi pers kasus pembunuhan disertai mutilasi, di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025).

Dalam penyidikan juga terungkap jika warga Dusun/ Desa Aek Paing, Kecamatan Rantu Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, itu memutilasi korban hingga ratusan potong.

Menurut AKBP Ihram Kustarto, tersangka Alvi Maulana memotong daging dan tulang belulang korban menjadi ratusan potongan.

Alvi Maulana lalu membuang sebagian potongan jasad TAS semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto.

Lalu sebagian lainnya disimpan Alvi di balik laci lemari di kamar kosnya serta dikubur di depan kosnya.

Adapun Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan Tiara Angelina Saraswati dan  Alvi Maulana,  warga Dusun/ Desa Aek Paing, Kecamatan Rantu Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, sudah berpacaran selama lima tahun.

Hubungan keduanya terjalin sejak sama-sama kuliah di Universitas Trunojoyo, Madura, Jawa Timur.

"Pelaku statusnya pacaran dengan korban, kurang lebih info yang kami dapat sekitar lima tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, Minggu (7/9/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved