Berita Terkini Nasional

Pelaku P Dijanjikan Bayaran Rp 100 Juta dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Pelaku P terlibat dalam kasus tersebut lantaran dijanjikan imbalan Rp 100 juta oleh pelaku utama R.

Editor: taryono
Kolase Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
TAMPANG PELAKU PEMBUNUHAN - Dua pelaku pembunuhan Haji Sahroni dan anak cucunya di Paoman, Indramayu. Pelaku inisial R dan P. Pelaku P Dijanjikan Bayaran Rp 100 Juta dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu. 

Tribunlampung.co.id, Jabar - Pelaku inisial P terlibat dalam pembunuhan satu keluarga Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, antara Jumat (29/8/2025) hingga Minggu (31/8/2025). 

Kelima korban yakni Sahroni (70), BA (43) dan E (37) suami istri, dan anaknya usia 7 tahun dan 8 bulan.

P terlibat dalam kasus tersebut lantaran dijanjikan imbalan Rp 100 juta oleh pelaku utama, R.

Fakta ini diungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Kurniwan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025).

Menurut Kombes Hendra Kurniwan, P berperan menghabisi nyawa bayi berusia 8 bulan, anak korban BA (43) dan E (37) suami istri atau cucu Sahroni (70).

P menenggelamkan si bayi di bak mandi hingga tewas.

Adapun R memukul dengan besi di bagian kepala BA hingga korban tersungkur.

"Selanjutnya, R membunuh orang tua BA, istri BA, dan anak pertama BA memakai pipa besi," katanya Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025).

Adapun motif pembunuhan itu lantaran R kesal karena mobil yang akan dirental ke korban BA mogok, padahal sudah memberi uang sewa Rp 750 ribu.

Namun uang sewa belum dikembalikan korban lantaran sudah habis digunakan untuk keperluan lain.

Kombes Hendra Kurniwan mengatakan R lalu merencanakan pembunuhan terhadap para korban.

Untuk memuluskan aksinya, R lalu mengajak tersangka P ke rumah korban pada 29 Agustus 2025.

Namun sebelum berangkat, pelaku R sudah menyiapkan perlengkapan.

"R sudah menyiapkan perlengkapan, beli cangkul di pasar dan bawa besi pipa," kata Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025).

Setelah pembunuhan, pelaku mengukur 5 jasad dalam satu lubang berukuran 1,5 x 4 meter dengan kedalaman 2 meter di pekarangan rumah korban.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved