Sulpakar Instruksikan Bangunan Ilegal di Pasar bambu Kuning Ditertibkan

Penjabat Wali Kota Bandar Lampung Sulpakar mendesak PT.Senjaya Rezeki Mas selaku pengembang segera membongkar sejumlah bangunan

Penulis: Dewi Anita | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penjabat Wali Kota Bandar Lampung Sulpakar mendesak PT.Senjaya Rezeki Mas selaku pengembang segera membongkar sejumlah bangunan ilegal yang bertebar di Pasar Bambu Kuning.

"Saya minta agar bangunan-bangunan yang tidak ada di siteplan ini segera ditertibkan, karena mereka berdiri tanpa izin alias ilegal," kata Sulpakar saat memantau kondisi pasar Bambu Kuning, Senin (23/11).

Terdapat sejumlah bangunan yang rencananya akan dibongkar yakni, bangunan permanen setengah jadi yang diperuntukan sebagaI ATM Center terletak di bagian muka pasar. Itupun ditambah bangunan kios semi permanen yang menempel di sisi bangunan pasar tidak seharusnya berdiri.

Selain tidak tercantum di dalam site plan awal, bangunan itu juga menghambat arus lalu lintas di Jln Batu Sangkar. "Ini dibongkar semuanya, supaya akses jalan lebih baik dan bisa dijadikan untuk tempat parkir," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved