Sulpakar Instruksikan Bangunan Ilegal di Pasar bambu Kuning Ditertibkan
Penjabat Wali Kota Bandar Lampung Sulpakar mendesak PT.Senjaya Rezeki Mas selaku pengembang segera membongkar sejumlah bangunan
Penulis: Dewi Anita | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penjabat Wali Kota Bandar Lampung Sulpakar mendesak PT.Senjaya Rezeki Mas selaku pengembang segera membongkar sejumlah bangunan ilegal yang bertebar di Pasar Bambu Kuning.
"Saya minta agar bangunan-bangunan yang tidak ada di siteplan ini segera ditertibkan, karena mereka berdiri tanpa izin alias ilegal," kata Sulpakar saat memantau kondisi pasar Bambu Kuning, Senin (23/11).
Terdapat sejumlah bangunan yang rencananya akan dibongkar yakni, bangunan permanen setengah jadi yang diperuntukan sebagaI ATM Center terletak di bagian muka pasar. Itupun ditambah bangunan kios semi permanen yang menempel di sisi bangunan pasar tidak seharusnya berdiri.
Selain tidak tercantum di dalam site plan awal, bangunan itu juga menghambat arus lalu lintas di Jln Batu Sangkar. "Ini dibongkar semuanya, supaya akses jalan lebih baik dan bisa dijadikan untuk tempat parkir," imbuhnya.