Sulpakar: Tertibkan Parkir Kendaraan di Bahu Jalan

"Saya perintahkan untuk parkir kendaraan yang tidak menyentuh bahu jalan, senua harus di tempat parkir supaya jalan bisa digunakan pengendara,"

Penulis: Dewi Anita | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Deta
Penjabat Wali Kota Bandar Lampung saat melakukan sidak di sejumlah pasar, Senin (23/11/2015). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penjabat Wali kota Bandar Lampung melakukan insepksi mendadak ke pasar Bambu kuning, Smep dan juga pasar Tamin. Dalam tinjauannya ini dia meminta untuk menertibkan parkir yang berada di bahu jalan.

"Saya perintahkan untuk parkir kendaraan yang tidak menyentuh bahu jalan, senua harus di tempat parkir supaya jalan bisa digunakan pengendara," kata Sulpakar saat sidak di pasar Bambu kuning, Senin (23/11/2015).

Selain itu, di depan bangunan pasar Bambu Kuning harus segera dibereskan supaya dapat menampung parkir kendaraan roda dua. "Ini bentuk bangunan yang tidak sesuai segera dibongkar saja, terutama di depan pasar Bambu Kuning ini," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved