Pemalsu KTP untuk Kejahatan

BREAKING NEWS: Pemalsu 14 KTP Ditangkap saat Urus Rekening

Kedua tersangka kemudian mengambil uang di ATM dan mengetahui rekeningnya di blokir.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung / Wakos
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Heru dan Iwan dibekuk di salah satu bank saat mengurus rekening yang diblokir.

Dery menuturkan, petugas mendapat informasi bahwa ada salah satu rekening bank mencurigakan. Polisi berkoordinasi dengan bank. Pihak bank memblokir rekening tersebut. Kedua tersangka kemudian mengambil uang di ATM dan mengetahui rekeningnya di blokir.

Heru dan Iwan lalu hendak mengurus pemblokiran rekening ke bank tersebut. Pada saat itulah, tutur Dery, petugas menangkap kedua tersangka.

Dery menuturkan, kedua tersangka membuat KTP palsu untuk membuka rekening di beberapa bank. "Rekening tersebut diduga untuk menampung uang hasil kejahatan," kata Dery, Senin (30/11/2015).

Menurut Dery, kedua tersangka sudah membuat 14 KTP palsu dan 14 rekening di bank berbeda. Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti seperangkat komputer, printer, KTP palsu dan slip pengurusan pemblokiran rekening.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved