Pemalsu KTP untuk Kejahatan

BREAKING NEWS: Polisi Bekuk 2 Pemalsu KTP Diduga untuk Kejahatan

Kami menduga rekening itulah yang digunakan untuk menampung uang dari hasil kejahatan.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung / Wakos
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus dua tersangka pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus dua tersangka pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP). Polisi menduga kedua tersangka merupakan bagian sindikat penipuan undian berhadiah.

Dua tersangka adalah Iwan (28), warga Telukbetung; dan Heru (29), warga Panjang. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, KTP palsu itu dipakai untuk membuat rekening di beberapa bank.

"Kami menduga rekening itulah yang digunakan untuk menampung uang dari hasil kejahatan salah satunya adalah penipuan undian berhadiah melalui telepon," ujar Dery kepada wartawan, Senin (30/11/2015).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved