DPD PAN Pringsewu Buka Pendaftaran Formatur Pengurus Partai
Pendaftaran mulai pukul 9.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB di kantor DPD PAN Pringsewu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - DPD PAN Pringsewu membuka seluasnya bagi masyarakat umum untuk masuk dalam formatur pengurus DPD PAN Bumi Jejama Secancanan periode 2015-2020.
Ketua Pelaksana Musda II DPD PAN Pringsewu Azharul Fazri Siagian mengatakan bahwa pendaftaran bakal calon formatur selama delapan hari, mulai 4 Desember 2015 dan berakhir pada 11 Desember 2015.
"Setiap harinya, pendaftaran mulai pukul 9.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB di kantor DPD PAN Pringsewu Jalan A Yani, No 656 Sidoharjo Pringsewu, sedangkan pengembalian berkas Sabtu 12 Desember 2015 paling lambat pukul 15.00 WIB," ujar Azharul, Senin (30/11).
Sedangkan syarat menjadi formatur ini ada 13 item, diantaranya memiliki KTP Pringsewu, usia minimal 21 tahun, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, berpendidikkan paling rendah SLTA, pernah mengikuti jenjang perkaderan formal PAN dan siap mengikuti perkaderan bagi yang belum.
Selain itu, tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasar putusan pengadilan karena diancam dengan pidana lima tahun atau lebih. Sedangkan, Musda II DPD PAN Pringsewu diselenggarakan 17 Desember 2015 di Aula Grojogan Sewu, Kelurahan Pringsewu Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/azharul-fazri-siagian_20151130_134248.jpg)