Pengemudi Lamborghini Maut di Surabaya Ternyata Anak Pengusaha
Wiyang Lautner (24) tercatat sebagai warga Dharma Husada Regency 2/20.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengemudi Lamborghini yang terlibat kecelakaan di ruas Jalan Manyar Kertoarjo Surabaya, Wiyang Lautner (24) tercatat sebagai warga Dharma Husada Regency 2/20.
Tidak mudah masuk ke perumahan elite ini. Perumahan yang berada di sisi selatan kampus C Unair ini memiliki one gate system (satu pintu keluar-masuk).
Setiap orang yang datang atau keluar harus melalui pos satpam. Saat Surya datang lokasi, ada tiga satpam di pintu masuk perumahan.
Seorang satpam, Eddy S menyebutkan Wiyang adalah anak dari seorang pengusaha bernama Alex. Tapi dia enggan bercerita banyak terkait latar belakang keluarga Alex.
Menurutnya, saat ini rumah keluarga Alex sedang kosong. Anggota keluarga Wiyang sedang sibuk mengurus kasus yang dialami Wiyang.
"Bapak berpesan tidak boleh menerima tamu," kata Eddy.
Hingga kini, Wiyang masih diperiksa di Unit Laka Polrestabes Surabaya. Keluarga korban sempat datang ke Unit Laka untuk bertemu Wiyang.
Ditemui seusai bertemu Wiyang, adik korban tewas Kuswanto, Budi Pujiono (47), mengaku sempat memarahi pengemudi Lamborghini itu.
Dia minta Wiyang bertanggung jawab atas perbuatannya. Terlebih lagi, korban meninggalkan empat anak yang masih sekolah.
Wiyang mengaku siap menanggung biaya pengobatan korban luka dan membayar ganti rugi akibat perbuatannya. Namun, bagi Budi, menanggung biaya pengobatan korban luka dan ganti rugi masih belum cukup. Dia minta polisi juga mengusut kejadian ini.
“Saya juga katakan, jangan mentang-mentang anak orang kaya lalu ugal-ugalan di jalan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Andre Manuputty berjanji akan mengusut kasus kecelakaan ini. Pihaknya masih menyelidiki penyebab kecelakaan ini.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Wiyang mengemudikan mobil dengan kecepatan antara 70-80 km per jam.