Meski Ditolak Warga, Ditjen Perkeretaapian Tetap Beton Jalur Rel KA
Menurutnya, meski masyarakat menolak, pembangunan jalur rel akan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Penulis: Dewi Anita | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Humas Pengembangan Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Roni Lesmana menegaskan, pembetonan jalur KA Stasiun Tanjungkarang Srengsem, Panjang akan tetap berjalan normal meski dihujani penolakan masyarakat.
“Tidak akan ada penghentian sementara untuk pembangunan jalur pembatas,” kata Roni, Rabu (2/12/2015).
Menurutnya, meski masyarakat menolak, pembangunan jalur rel akan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Roni meminta warga untuk bersabar sementara waktu. Ia mengatakan Ditjen Perkeretaapian memastikan tidak akan mematikan jalur kendaraan di sisi rel kereta api.
“Untuk alur kendaran yang terganggu, kami mohon maaf. Untuk itu, pekerjaan ini harus diselesaikan secepatnya, agar baik jalur KA maupun jalan di sisi rel dapat kembali normal,” katanya.
Untuk akses menyebrang rel yang nantinya tertutup dengan pagar pembatas, Ditjen perkeretaapiaan akan menggantikan dengan jembatan penyeberangan orang (JPO). Saat ini, pihaknya tengah mendata kemungkinan lokasi JPO sesuai dengan kepadatan penduduk, arus kendaraan, dan orang di lokasi yang terkena dampak pembangunan.
Disinggung untuk melakukan sosialiasi lanjutan terhadap warga, Roni mengatakan, kemungkinan tidak akan ada lagi sosialisasi massal.
“Tapi, kami akan lakukan melalui pihak Pemkot Bandar Lampung di tingkat kelurahan dan kecamatan. Selama ini, Ditjen Perkeretaapian selalu menjalin komunikasi dengan mereka. Jadi, tidak benar kalau kami melakukan pembangunan itu secara mendadak,” katanya.
Roni lantas menambahkan, pihaknya akan membangun dan mengembalikan fungsi tempat-tempat yang terkena pemagaran. Misalnya, jika pemagaran mengenai bangunan masjid, maka masjid akan dibangun ulang. Begitu pula dengan jalan atau bangunan rumah warga.
“Pokoknya fungsi bangunan yang kena akan dibangun kembali seperti fungsinya semula,” pungkasnya.
Warga Kebon Jahe, Kecamatan Enggal dan warga Kota Baru melakukan protes terkait pembangunan pagar, yang dilakukan oleh Ditjen perkeretaapian. Pasalnya, mereka tidak mendapatkan sosialisasi terkait hal tersebut.
Seorang warga Kebon Jahe, Sularno (56) mengatakan, warga belum pernah melakukan pertemuan dengan Ditjen Perkeretaapian.
"Kami tidak akan melawan jika ada sosialisasi sebelumnya atas pembangunan pagar ini," kata Sularno, Rabu.
Menurut Sularno, warga sekitar tidak meminta apapun dan memaklumi akan adanya pembangunan tembok tersebut.
"Kami harap pihak ditjen perkeretaapian memberikan penjelasan terhadap warga, berapa meter yang akan dibangun tembok, supaya warga tidak kebingungan dengan pembangunan ini," imbuhnya.
"Kami hanya meminta akses jalan umum jangan dihilangkan. Sebab, ini memang diperlukan bagi masyarakat," tambahnya.