Paket 22 Kg Ganja Digagalkan

BREAKING NEWS: Upaya Nelson Membawa Paket Ganja dari Medan Tertahan di Bakauheni

Ambruknya usaha furniture yang dirintis belasan tahun membuat Nelson (52), warga Denpasar Selasan, Kota Denpasar, Bali nekat menjual dan mengedarkan g

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Polisi dan ganja sitaan 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Ambruknya usaha furniture yang dirintis belasan tahun membuat Nelson (52), warga Denpasar Selasan, Kota Denpasar, Bali nekat menjual dan mengedarkan ganja. Ia pun datang ke Medan, Sumatera Utara untuk membeli barang haram tersebut.

"Usaha saya bangkrut. Karena tidak ada pekerjaan, sementara kebutuhan ekonomi harus dipenuhi. Saya pun kemudian tergiur untuk menjual ganja. Apalagi hasilnya cukup menggiurkan," ungkapnya saat diperiksa di Mapolres Lampung Selatan, rabu (2/12).

Menurut Nelson, ia baru pertamakali membeli ganja sebanyak 29 kilogram. Paket ganja seharga Rp. 22 juta tersebut rencananya akan dijual dan diedarkan di Bali.

Namun mimpinya mendapatkan keuntungan besar dari mengedarkan narkoba sirna. Ia diamankan petugas Satnarkoba Polres Lampung Selatan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Senin (30/11) lalu.(dedi/tribunlampung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved