Paket 22 Kg Ganja Digagalkan
BREAKING NEWS: Upaya Nelson Membawa Paket Ganja dari Medan Tertahan di Bakauheni
Ambruknya usaha furniture yang dirintis belasan tahun membuat Nelson (52), warga Denpasar Selasan, Kota Denpasar, Bali nekat menjual dan mengedarkan g
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Ambruknya usaha furniture yang dirintis belasan tahun membuat Nelson (52), warga Denpasar Selasan, Kota Denpasar, Bali nekat menjual dan mengedarkan ganja. Ia pun datang ke Medan, Sumatera Utara untuk membeli barang haram tersebut.
"Usaha saya bangkrut. Karena tidak ada pekerjaan, sementara kebutuhan ekonomi harus dipenuhi. Saya pun kemudian tergiur untuk menjual ganja. Apalagi hasilnya cukup menggiurkan," ungkapnya saat diperiksa di Mapolres Lampung Selatan, rabu (2/12).
Menurut Nelson, ia baru pertamakali membeli ganja sebanyak 29 kilogram. Paket ganja seharga Rp. 22 juta tersebut rencananya akan dijual dan diedarkan di Bali.
Namun mimpinya mendapatkan keuntungan besar dari mengedarkan narkoba sirna. Ia diamankan petugas Satnarkoba Polres Lampung Selatan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Senin (30/11) lalu.(dedi/tribunlampung)
